Tragis, Wanita Bawa Mobil Tabrak Pacar Sendiri Saat Dikejar Untuk Dilarang Pergi

Irsyaad Wijaya - Kamis, 26 Juli 2018 | 17:20 WIB

Ilustrasi kecelakaan (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Seorang wanita menabrak pacarnya hingga tewas memakai mobil di Jl WR Supratman, Labuhanbatu, Sumatera Utara, (22/7/18).

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolanyang menjelaskan kejadiannya.

Berawal dari tersangka Rus alias R yang saat itu hendak menuju Bandara Kualanamu untuk pergi berobat ke Penang, Malaysia.

Rupanya keberangkatan wanita ini tidak disetujui kekasihnya yakni Asril Gunawan Saragih (AGS).

(BACA JUGA: Acungkan Pedang Saat Hendak Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Aceh)

Setelah sempat melarang, R tetap berangkat menuju bandara Kualanamu menggunakan mobil dan dikejar AGS yang menggunakan motor.

Nah dari aksi itulah terjadi kecelakaan yang melibatkan keduanya hingga AGS meninggal dunia.

Tribunnews
R ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara

"Entah bagaimana terjadilah kecelakaan lalulintas, dan AGS meninggal di rumah sakit," kata MP Nainggolan, Selasa (24/7/2018).

MP Nainggolan menuturkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Labuhanbatu melakukan gelar perkara.

(BACA JUGA: Bisnis Sampingan Sopir Truk, Antar Mayat, Sekali Jalan Dapat Rp 5 Juta)

"R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Labuhanbatu," ucapnya.

"Tersangka akan kita kenakan pasal 311 ayat 5 huruf a UU No 22 tahun 2005 tentang lalulintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap MP Nainggolan.

Wah, ngeri juga kayak lagu 'Cinta ini Membunuhku' dari band D'Masiv