Otomania.com - Industri otomotif sedikit demi sedikit mulai mendekati era kendaraan listrik.
Bahkan muncul rencana, dalam 10-15 tahun ke depan, seluruh kendaraan bahan bakar fossil sudah tidak ada lagi.
Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia pun tengah menggodok berbagai regulasi dan rencana terkait produksi kendaraan listrik.
Bahkan, tahun 2022 disebut mulai jadi batu loncatan produksi kendaraan listrik dalam negeri.
(BACA JUGA: Proyek Masa Depan, Mobil Bakal Bisa Ngobrol Satu Sama Lain Nih)
Jika pemerintah sudah memberi indikasi kesiapan, bagaimana dengan pelaku industri khususnya industri komponen?
"Industri sudah siap, apalagi kalau produksi komponen umum di mobil misalnya part bodi. Mesin sudah siap, tinggal penyesuaian pada cetakannya saja," buka Wan Fauzi selaku Dewan Penasehat Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).
Fauzi menambahkan, pemerintah lewat Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah memberikan insentif diskon 25-30 % untuk pengadaan mesin-mesin industri.
Tapi, Fauzi juga menyebut ada beberapa problem yang bisa mengganjal perkembangan industri kendaraan listrik nasional.
"Masalah paling besar adalah tingginya harga material pembuat komponen elektrikal di kendaraan listrik. Padahal harga material menyumbang hingga 80 persen dari total harga komponen. Perlu dukungan dari sektor permodalan, misalnya kemudahan mendapat pinjaman dana dari bank," lanjut Fauzi.
(BACA JUGA: Duh... Langgar Ganjil Genap Hukuman Resminya Enggak Main-main, Bisa Sampai Masuk Penjara)
Fauzi juga mendorong para agen pemegang merek untuk mulai menggunakan komponen buatan lokal di level tier 1.
Karena selama ini menurut Fauzi, agen pemegang merek masih mengandalkan komponen asal Jepang sebagai di tier 1 mereka.
Sekadar info, komponen tier 1 itu artinya komponen sub-assembly, misalnya mesin.
Sedangkan komponen tier 2 dan seterusnya, artinya komponen terurai, misalnya busi, filter udara, dan bohlam lampu.