Kendaraan Listrik Di Depan Mata, Kemenperin Luruskan Isu Terancamnya Industri Komponen Otomotif

Fedrick Wahyu - Kamis, 19 Juli 2018 | 13:00 WIB

Ilustrasi mobil listrik (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Perkembangan dunia otomotif yang kini mulai merambah era kendaraan listrik, membuat Indonesia tidak boleh ketinggalan.

Atas nama lingkungan, kendaraan listrik dibutuhkan Indonesia agar kualitas udara tak semakin memburuk.

Atas dasar itu, pemerintah menargetkan pada tahun 2025 nanti, 20 persen mobil yang diproduksi harus sudah memperoleh elektrifikasi.

Di sinilah muasal timbulnya isu bahwa mobil listrik mengancam keberlangsungan industri komponen otomotif konvensional di Indonesia.

(BACA JUGA: Suaranya Mirip Nyamuk, Mobil Balap Listrik Ini Tanpa Sopir)

Pasalnya, komponen yang ada pada mobil listrik tidak akan sebanyak yang kini ada di mobil konvensional.

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian pun turun tangan meluruskan isu tersebut.

"Kendaraan listrik yang dimaksud di sini adalah electrified vehicle, yaitu hybrid, plug-in hybrid dan akhirnya fuel cell atau kendaraan berbahan bakar hidrogen," ujar Putu Juli Ardika.

Hal itu dikatakannya dalam Focus Group Discussion ‘Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia" di Jakarta, Rabu (18/7/2018).