Waspada! Modus Baru Penjambretan, Pura-pura Kena Abu Rokok, Pinjam HP Langsung Kabur

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 Juli 2018 | 11:40 WIB

Himbauan kepolisian tentang merokok saat berkendara (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Dua pelaku penjambretan berinisial DJ (25) dan RA (25) berhasil diringkus Polsek Kebon Jeruk di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/7/18).

Kali ini, polisi menemukan modus penjambretan baru dari pengakuan korban dan tersangka, yakni berpura-pura terkena abu rokok.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun mengatakan, kedua penjambret melancarkan aksinya di Jl Haji Domang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (11/7/2018), dengan modus menuduh korban, TF, telah melukai mata salah satu tersangka dengan abu rokoknya.

"Awalnya TF berboncengan dengan temannya dalam kondisi merokok. Tiba-tiba kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan memaksa berhenti dengan alasan korban telah melukai mata pelaku," ujar Marbun kepada Kompas.com, Senin (16/7/2018).

(BACA JUGA: Santai Banget, Aksi Maling Motor di Parkiran Kampus UNHAS, Makassar, Suasana Mendukung Sih)

Kemudian pelaku meminta ponsel korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya sebagai pertanggungjawaban.

"Saat korban akan memberikan ponselnya, pelaku langsung merampasnya. Pelaku lainnya merampas ponsel seseorang yang dibonceng korban," tuturnya.

TF dan temannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk pada Rabu (11/7/2018). 

"Dua pelaku jambret kami tangkap setelah korban memberitahu nomor polisi kendaraan yang dipakai tersangka. Jadi kami mudah melacaknya," ujar Marbun.

(BACA JUGA: Repsol Honda Belum Rela Dani Pedrosa Pensiun, Kasih Jalan Jadi Test Rider)

Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.