Otomania.com - Polisi gadungan memang sepintas seperi polisi resmi.
Tapi sama merugikannya sama oknum polisi beneran.
Pengguna kendaraan patut mewaspadai keberadaan mereka.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Supriyadi meminta siapa pun melapor apabila mendapati ada polisi gadungan sedang beroperasi.
"Jangan takut untuk lebih tahu yang lain, catat foto nama dan orangnya. Laporkan ke Polisi yang ada di Pos Polisi atau kantor polisi terdekat untuk dicek kebenarannya," ujar Kombes Pol Supriyadi di Jakarta, Senin (16/7/2018).
(BACA JUGA: Sudah Tiga Kali Polisi Gadungan Tarik Pungli di Jalan Layang Casablanca, Beraksi Sore Hari Jelang Maghrib)
"Yang diperlu diperhatikan disini masyarakat harus waspada apabila ada yang menghentikan, memeriksa dan minta macam-macam pada tempat-tempat yang tidak lazim, seperti tempat sepi, gelap dan lain-lain dengan kedok Polisi," ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Polisi gadungan bernama Yosep Anugerah, 20 tahun, ditangkap di tanjakan Jalan Casablanca, Minggu, 15 Juli 2018.
Akun twitter @TMCPoldaMetro pun telah mengunggah penangkapan polisi gadungan tersebut.
(BACA JUGA: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Mengaku Beli Seragam Di Pasar Senen, Niat Pungli)
Pada saat diciduk, Yosep menggunakan mobil Ayla silver.
Saat ditangkap, Yosep menggunakan kaca mata hitam dan rompi polisi.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, dua anggota polisi yang memeriksa Yosep meminta tersangka menunjukkan kartu tanda anggota.
Namun, polisi gadungan ini tidak bisa menunjukannya.
16:58 Polri amankan Polisi gadungan yang sedang pungli di Flyover Casablanca Jaksel, Pelaku diamankan ke Polda Metro Jaya pic.twitter.com/bLbFLJxrF8
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 15, 2018