Otomania.com - KODIM 0508/Depok menerapkan aturan parkir kendaraan yang cukup menarik.
Yakni, motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi bannya.
Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.
Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
(BACA JUGA: Pemotor Yang Nemat Lewat Jalan Layan Casablanca Bakal Disanksi Denda Paling Mahal)
Menurutnya aturan sepeda motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.
Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.
"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).
Iskandarmanto mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah puluhan kendaraan yang digembosi bannya karena tidak menghadap ke jalan tetapi membelakangi jalan.
"Penggembosan dilakukan tidak tebang pilih, meski kendaraan tersebut milik perwira, tetap kami gembosi kalau memang tidak sesuai aturan," katanya.
(BACA JUGA: Jengkel Sering Dipakai Parkir Mobil Sembarangan, Warga Koja Jakarta Pasang Tiang Pembatas Sepanjang 1 Km)
Menurutnya aturan yang telah dibuat pihaknya mesti ditaati siapapun yang datang ke Makodim Depok.
"Siapapun yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, akan saya gembosin, walaupun itu kendaraan perwira," kata Iskandarmanto.
Ia berharap, dengan aturan tersebut, seluruh personel Kodim 0508/Depok maupun pengunjung semakin tinggi tingkat kedisiplinannya.