Otomania.com - Sanksi tilang maksimal atau paling mahal bakal dikenakan ke pengendara motor yang nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
Hal itu yang dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, ditambah sanksi maksimal diterapkan agar pemotor kapok.
"Kita terapkan denda maksimum yang masih nekat melintas di JLNT. Dendanya nanti seperti yang tertera di tabel tilang," kata Kombes pol Yusuf di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Ia mengatakan, personel akan dibagi menjadi dua kelompok untuk menjaga akses masuk dan keluar JLNT.
(BACA JUGA: Dulu Ngojek Online Mudah Dapat Rp 8-10 Juta, Sekarang Mustahil, Bukan Solusi Pengangguran)
Menurut dia, larangan terhadap kendaraan roda dua untuk melewati lajur tersebut, diberlakukan atas pertimbangan keselamatan.
Spesifikasi pembangunan juga sudah sesuai keperluan dan bukan untuk motor.
Bahkan polisi juga sudah memasang rambu larangan, tetapi pada kenyataannya masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas.
Pengendara motor itu seolah tidak takut dengan aturan lalu lintas, dan risiko yang akan dialami.
(BACA JUGA: MotoGP Jerman Terancam Batal Digelar! Belum Ada Kesepakatan Jelas, Proposal Ditolak Pihak Sirkuit)
Polisi dan instansi terkait lainnya melarang, karena ada sebabnya, yaitu bahaya karena embusan angin di atas juga kencang dan berbahaya buat pengendara motor.