Otomania.com - Namanya tetangga, wajar-wajar saja kalau meminjam sesuatu, misalnya motor.
Tapi jangan sampai kecolongan seperti yang dialami Hermawan, warga Tambora, Jakarta Barat.
Hermawan, harus kehilangan motornya yang dicuri oleh tetangganya sendiri berinisial NU.
Ceritanya, bermula saat pelaku NU pada Jumat (30/06/2018) sekira jam 08.00 Wib meminjam motor korban.
(BACA JUGA: Silakan Dipilih, 5 Motor Berbagai Merek Yang Lagi Promo Menarik Selama Juli 2018)
Tujuannya untuk keperluan mengantarkan kunci ke istrinya, kemudian sekitar jam 09.00 Wib motor bernomor polisi B 4570 XXX dikembalikan.
Pada keesokan harinya korban kaget karena motor miliknya telah hilang.
Korban melporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH langsung memerintahkan anggota bergerak cepat dengan mencari informasi dan mengumpulkan saksi saksi.
Kecurigaan berunjung pada pelaku yang sebelumnya meminjam motor tersebut.
(BACA JUGA: Parah, Pemotor Naik ke Jalan Layang Casablanca, Kaget Campur Panik Dikepung Polisi Dua Arah)
Buser Polsek Tambora segera bergerak mencari NU (30) yang diduga melakukan pencurian kendaraan tersebut.
"Pelaku ditangkap di pemukiman Kalianyar di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor tersebut dengan kunci duplikat yang sebelumnya telah ia siapkan dan rupanya pelaku telah berniat ingin memiliki motor tersebut," jelas Kompol Iver.
Kini barang bukti motor dan kunci palsu diamankan Polsek Tambora.