Selain Bodi dan Pelek, Bagian Ini Juga Boleh Dicat Ulang Lo

Fedrick Wahyu - Sabtu, 30 Juni 2018 | 08:00 WIB

Ilustrasi Honda Astrea Prima yang dicat biru (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Warna bodi menjadi salah satu faktor penentu untuk konsumen saat membeli motor.

Bahkan, warna juga bisa memberikan identitas dan kesan tersendiri pada sebuah motor.

Namun biasanya, pabrikan punya pilihan warna terbatas. Hanya menghadirkan warna-warna populer seperti hitam, merah, maupun putih.

Kalau sudah begitu, bagi bikers yang bosan solusinya bisa dengan repaint atau mengecat ulang.

(BACA JUGA: Modal Baut Baja Rp 3 Ribu, Motor Bisa Bikin Maling Balik Badan)

Nah, selain bodi dan pelek, bagian motor mana lagi yang bisa dicat ya?

Di bengkel pengecatan, Honda Painting Shop, menyediakan jasa pengecatan blok mesin kanan-kiri, termasuk cover cvt untuk motor skutik.

"Pada bagian rangka motor, sebetulnya bisa juga dicat ulang, namun Honda Painting Shop untuk saat ini belum menawarkan layanan tersebut," kata Kurniawan, dari HPS.

Nah, ternyata selain bodi dan pelek, ada bagian motor lain yang bisa dicat ulang tuh.

(BACA JUGA: Bukan Orang Gila Tapi Kok Begini, Pria Naik Motor Cuma Pakai Celana Dalam di Tegal)

Namun pastikan untuk memilih bengkel cat yang terpercaya dan berkualitas ya jika ingin mengecat ulang motor kesayangan.