Otomania.com - Insiden pemukulan dialami petugas layanan bus angkutan malam hari (PLB Amari), Hafizh, Senin (25/6/18) sekitar pukul 02.45 WIB.
Hafizh mengalami pemukulan di bagian wajah yang dilakukan oleh dua pengemudi mobil.
Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo mengatakan, kejadian ini bermula ketika bus amari Bianglala Metropolitan (BMP) 104 hendak memasuki Halte Blok M.
"Di dalam jalur transjakarta sudah ada mobil pribadi merek Daihatsu Gran Max hitam dengan nomor polisi B 1840 TOL dan Nissan warna hitam dengan nomor polisi B 8732 GM," ujar Bowo melalui keterangan tertulisnya, Senin.
(BACA JUGA: Marc Marquez Kayak Anak Kecil, Main Petasan di Ruangan Tertutup, Bikin Temannya Lari Kocar-Kacir)
Hafizh kemudian turun dari bus untuk mengimbau para pengemudi memajukan kendaraannya agar Transjakarta dapat masuk ke jalurnya.
"Namun ternyata kedua pengemudi tidak langsung meninggalkan lokasi. Mereka masih menunggu di jalur 2," kata dia.
Setelah petugas selesai menurunkan penumpang, kedua pengemudi menghampirinya di jalur 1 dan menarik Hafizh.
Pengendara itu memukul Hafizh di bagian wajah secara tiba-tiba.
(BACA JUGA: Sopir Beberkan Peristiwa Wanita Lompat dari Angkot Hingga Tewas Saat Ditodong )
Petugas lain sempat melerai dan akhirnya kedua pengendara kendaraan pribadi pergi meninggalkan lokasi.
Hingga kini belum diketahui identitas kedua pengendara.
Bowo mengatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.