Tes Psikologi Jadi Syarat Buat SIM, Psikolog Angkat Bicara

Fedrick Wahyu - Minggu, 24 Juni 2018 | 18:00 WIB

Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot melakukan simulasi tes psikologi pemohon S (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Seperti yang diketahui kalau Polda Metro Jaya berniat menerapkan tes psikologi untuk pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Psikolog klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Bandung, Aulia Iskandarsyah pun menanggapi soal rencana penerapan tes ini untuk pembuatan dan perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya.

"Sebetulnya wacana untuk menggunakan tes psikologi di SIM itu menurut saya bagus. Hanya yang harus diperhatikan adalah pelaksanaanya," kata Aulia di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

"Jadi jangan sampai terjadi seperti tes tertulis sebelum-sebelumnya, jadi tes psikologi itu bertujuan untuk memberikan gambaran kematangan individual seseorang. Karena test psikologi itu tidak bisa dikerjakan orang lain, harus dia yang mengerjakan sendiri," ucapnya lagi.

(BACA JUGA: Sudah Bikin Rame, Tes Psikologi Pembuatan SIM Ditunda)

Menurut dia, ada beberapa yang perlu diperhatikan oleh pihak Kepolisian agar tes psikologi saat pembuatan dan perpanjangan SIM ini berjalan dengan baik.

"Pertama, instrumen pengukuran psikologinya harus baik. kedua, pelaksanaanya harus sesuai dengan standar pedoman baku. Sehingga nantinya hasilnya dapat merepresentasikan orang tersebut" papar Aulia.

Untuk diketahui, rencana uji psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (25/6/2018) mendatang akhirnya ditunda.

Keputusan tersebut diambil setelah masa simulasi uji psikologi dilakukan sejak 21 Juni sampai 23 Juni.