Otomania.com - Dua pelaku penjambretan berhasil ditangkap polisi sektor Metro Penjaringan dengan cara sepele di Jl Pluit Raya, Jakarta Utara (19/6/18) malam.
Keduanya bernama Usman Tantri Abeng dan Muhammad Yamin berhasil ditangkap dengan mudah.
Itu karena motor yang dipakainya kehabisan bensin.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, Usman dan Yamin gagal kabur dari kejaran warga karena motor yang dikendarainya kehabisan bensin.
"Karena motor pelaku kehabisan bensin, sehingga kedua pelaku melempar barang bukti yang telah diambil."
"Lalu anggota Resmob yang sedang melakukan observasi wilayah dengan dibantu warga berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Rachmat, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/6/2018).
(BACA JUGA: Cocok Buat Terabas Nih, Kawasaki Keluarkan Line Up Trail Baru Di Keluarga KX450)
Kedua pelaku dikejar warga karena menjambret telepon genggam dan uang milik korban berinisial El, yang tengah melaju di Jl Pluit Raya.
"Mereka langsung mengambil handphone dan uang korban yang sedang dipegang korban, setelah itu korban berteriak 'maling-maling'," kata Rachmat.
Atas kejadian ini, keduanya diamankan ke Polsek Metro Penjaringan beserta barang bukti yaitu satu unit motor yang dikendarai para pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(BACA JUGA: Terkuak! Livery Anyar Tim Tech3 Musim 2019, Mirip Desain Mobil F1 Toro Rosso)