Mudik Lebaran, Kapolri Imbau Jangan Memaksa Balik Tanggal 19-20, Itu Puncak Arus Balik

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 16 Juni 2018 | 14:30 WIB

Macet di beberapa ruas tol fungsional saat HFD 2018 (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Puncak arus balik mudik lebaran 2018 diprediksi akan jatuh di antara tanggal 19-20 Juni 2018.

Maka sebelum terjadi kepadatan arus, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau agar masyarakat menghindari pulang ke kota besar pada tanggal tersebut.

Hal itu untuk menghindari kepadatan pada puncak arus balik Lebaran. 

"Masyarakat tolong jangan paksakan kembali di tanggal 19 dan 20. Ada alternatif tanggal 17 dan 18, karena liburnya cukup panjang," ujar Tito saat ditemui seusai shalat Id di halaman Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/6/2018).  

(BACA JUGA: Banyak Jalan Tol Mulai Beroperasi Buat Mudik, Begini Komentar Penggunanya)

Menurut Tito, arus balik diperkirakan terjadi pada 17 Juni 2018, atau sehari setelah Lebaran hari kedua.

Jika tidak ingin terjebak kemacetan, para pemudik bisa pulang lebih awal, atau menunggu setelah puncak arus balik. 

Tito juga mengimbau agar masyarakat terus memantau informasi arus lalu lintas melalui media sosial dan aplikasi internet.

Meski demikian, menurut Tito, Polri sudah membuat beberapa antisipasi kemacetan di sejumlah pintu tol.

(BACA JUGA: MotoGP Catalunya di Depan Mata, Dani Pedrosa Bikin Fansnya Kecewa)

Hal itu mulai dari pintu tol Manyaran, Jawa tengah, Cipali, hingga ke tol Cikarang Utama menuju Jakarta.

Pemantauan arus balik juga dilakukan di lalu lintas dari Sumatera Selatan menuju Banten dan Jakarta.

"Saya ingatkan teman-teman di Polda Lampung, di Bakauheni dan Merak, Banten, betul-betul konsentrasi antisipasi kembalinya masyarakat ke Jakarta," kata Tito.