Cepat Lunasi! 40% Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Nunggak Pajak, Wagub Tegaskan: Enggak Ada Amnesti Lagi!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 7 Juni 2018 | 12:40 WIB

Razia mobil sampai door to door yang menunggak pajak kendaraan (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan sedikitnya ada 40% kendaraan bermotor yang belum pajak di Jakarta.

"Kita ketahui 30 sampai 40 (persen) nunggak pajak," ujar Sandiaga di Masjid Hasyim Asyari, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018).

Sandiaga berharap ada cara yang lebih baik agar penunggak mematuhi kewajiban pajak.

"Kita harapkan skema yang lebih bisa memastikan penunggak mematuhi kewajiban bayar pajak," katanya.

(BACA JUGA: Kapok! Begal Sadis Diringkus Polisi Dengan Timah Panas, Motor Curian Bisa Ditebus Korbannya)

Sandiaga mengatakan jika penungga pajak sudah terjadi dari tahun lalu, ia berharap tidak terulang lagi.

"Sudah diketahui, tapi seperti dulu-dulukan lita lihat 30-an persen yang harus kita pastikan tidak menjadi kejadian berulang," katanya.

Pemprov DKI akan tindak tegas pengendara yang tidak membayarkan pajak kendaraan bermotor.

"Tahun lalu kita lakukan amnesti di pengujung kita kirim pesan kalau dia nggak penuhi ditindak tegas," katanya.

(BACA JUGA: Tragis! Gadis Meninggal Dibungkus Dalam Kardus dan Ditinggal di Atas Honda Scoopy, Ini Kronologinya)