Jembatan Widang-Babat Beres, Segini Batas Maksimal Tonase Kendaraan yang Boleh Lewat

Fedrick Wahyu - Rabu, 6 Juni 2018 | 14:37 WIB

Jembatan Widang-Babat setelah diperbaiki (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Jembatan Widang-Babat kini sudah bisa dilewati kendaraan lagi setelah dilakukan perbaikan selam 43 hari.

Jembatan yang merupakan akses penting jalur Pantura karena menjadi penghubung Tuban-Lamongan ini ambrol pada 17 April silam.

Gubernur Jawa timur, Soekarwo, bersama sejumlah pejabat provinsi dan pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII datang ke lokasi, untuk mengecek dan meresmikan jembatan tersebut.

"Jembatan Widang sudah bisa dilalui, kendaraan sudah boleh melintas," kata Soekarwo kepada wartawan.

(BACA JUGA: Jembatan Widang-Babat Di Tuban Beroperasi Kembali, Truk Ukuran Besar Boleh Lewat)

Dia menjelaskan, jembatan yang selesai diperbaiki ini sudah resmi dibuka untuk dilalui kendaraan yang melintas dari arah Surabaya ke Semarang.

Sedangkan jembatan di sisi satunya, tetap sesuai fungsinya yaitu dilintasi kendaraan dari arah Semarang ke Surabaya.

Surya.co.id
Kendaraan dengan bobot lebih dari 40 ton dilarang lewat Jembatan Widang-Babat

"Sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk sudah boleh melintas. Sudah bisa dilalui untuk mudik," terangnya.

Namun, gubernur dua periode itu menyatakan, kendaraan yang boleh melintas Jembatan Widang maksimal tonasenya yaitu 40 ton, di atas tonase tersebut tidak dibolehkan.

"Ya batasannya 40 ton, di atas tonase itu akan ada tindakan dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.