Gawat, Ratusan Bus di Terminal Kampung Rambutan Tidak Laik Jalan

Fedrick Wahyu - Selasa, 5 Juni 2018 | 14:45 WIB

Puluhan armada bus AKAP yang diperiksa (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Moda transportasi bus masih cukup jadi primadona bagi masyarakat Indonesia. Namun sayang, banyak armada bus yang sudah tidak laik jalan.

Hal ini ditemukan saat Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur melaksanakan pemeriksaan kelaikan pada ratusan armada bus.

Ramp Check ini dilakukan oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sejak tanggal 15 Mei 2018 berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 10 Tahun 2017.

Sebab, ramp check berkaitan dengan keselamatan perjalanan para pemudik nantinya.

Oleh karena itu, ramp check yang dilakukan jauh-jauh hari bertujuan agar armada bus yang belum lulus uji kelaikan memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki fasilitas yang dipersyaratkan.

(BACA JUGA: Jangan Salah Berharap, Ini Bedanya Rest Area Tipe A dan B)

"Misalkan dalam bus ada pemecah kaca minimal ada lima tapi ini baru ada satu maka harus ditambah. Misal speedometer dan sabuk pengaman harus laik juga. Nanti saat H-7 kalau masih belum lengkap akan kita pulangkan," ujar Jumali, Komandan Regu Dinas Perhubungan yang bertugas di Terminal Kampung Rambutan, Senin (4/6/2018).

Terhitung sejak tanggal 15 - 31 Mei 2018, total armada bus yang telah mengikuti ramp check di Terminal Kampung Rambutan mencapai 158 bus.

Dari jumlah tersebut, hanya 16 bus yang lolos uji kelaikan, sedangkan sisanya 142 bus dinyatakan belum laik jalan.

"Hanya sekitar 10% bus yang lolos ramp check," tutur Jumali kepada Warta Kota.

Armada bus yang tidak lolos ramp check di antaranya disebabkan oleh lampu sein yang tidak menyala, kondisi ban yang tidak laik.

(BACA JUGA: Kecewa Kan Sekarang, Jorge Lorenzo Podium 1 Bos Ducati Berat Melepasnya)

Lalu spidometer tidak berfungsi, pintu darurat terhalang bangku penumpang, jumlah alat pemecah kaca yang masih kurang, lampu belakang tidak menyala dan jumlah tempat duduk tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Selain itu, bus tidak dilengkapi dengan sabuk keselamatan pengemudi, gagang pintu darurat tidak ada, tabung APAR tidak tersedia, lantai atau tangga bus keropos, rem tangan tidak berfungsi dan kaca spion tidak sesuai.