Hampir Tertipu, Sabu Senilai 5,2 Miliar Nempel di Pintu Yaris, Untung Polisi Jeli

Fedrick Wahyu - Jumat, 1 Juni 2018 | 21:20 WIB

Dua tersangka kurir sabu ditangkap saat jetahuan menyimpan sabu dibalik pintu mobil (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Pihak polisi berhasil mengamankan sebuah Toyota Yaris yang digunakan untuk menyelundupkan sabu-sabu.

Polisi nyaris dikelabui kedua tersangka yang menyimpan 3,5 kilogram sabu.

Tersangka menyembunyikan obat terlarang tersebut di balik pintu Toyota Yaris bernomor polisi B 1773 BIF.

Untung saja petugas memeriksa dengan jeli sehingga modus tersangka gagal.

(BACA JUGA: Aduh, Sedan Peugeot Kebakaran Sampai Habis, Penyebab Belum Jelas)

Dilansir dari TribunManado.co.id, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, "Paket sabu-sabu ini disembunyikan di balik pintu belakang kendaraan. Berkat kejelian petugas, paket sabu-sabu ini bisa diketahui dan berhasil diamankan," katanya Kamis (31/5).

Paket sabu tersebut dibawa Zulkifli Ibrahim dan Syahrul dari Aceh dengan tujuan Jakarta itu setara Rp 5,2 Milyar.

Kedua tersangka akan diancam pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 115 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Petugas Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni menemuka paket sabu tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin, Sabtu (26/5).

Simak videonya di bawah ini.