Otomania.com - Setidaknya lima calo angkutan umum diringkus Tim Satgas Saber Pungli Polres Tegal Kota pada Minggu (27/5/18).
Mereka kerap melakukan pungutan liar ke pengemudi angkutan umum.
Wakapolres Tegal Kota, Kompol Pri Haryadi yang juga merupakan Ketua Saber Pungli Kota Tegal menyebut, pihaknya berhasil menangkap para pelaku dari dua lokasi berbeda.
Dua lokasi itu yakni di pintu keluar Terminal Tipe A Kota Tegal dan depan Pasific Mall.
"Tiga orang di pintu keluar terminal dan dua orang lainnya di depan Pasific Mall. Modusnya setiap bus atau elf yang melintas dimintai uang sebesar Rp 2.000," kata Kompol Pri Haryadi, Selasa (29/5/2018).
Lima calo tersebut masing-masing adalah KS (29), Warga Debong Lor, Tegal Barat, Kota Tegal dan Son (39) warga Kauman Kulon, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Selanjutnya ada SK (40), AS (33) dan RI (27) yang merupakan sama-sama dari Persurungan Lor, Margadana, Kota Tegal.
"Dari para pelaku, petugas mengamankan juga barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 96.500," tambahnya.
(BACA JUGA: Pengemudi Taksi Online Hilang Setelah Antar Penumpang Offline ke Kota Padang)
Selanjutnya usai dilakukan pendataan, kelima pelaku dalam proses pembinaan lebih lanjut.