Sengaja Atau Enggak Ya? Masak Pasang Pelat Nomor Sampai Terbalik, Diberhentiin Polisi Lah

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 29 Mei 2018 | 11:49 WIB

Pelat nomor dipasang terbalik (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com - Akhir-akhir ini petugas kepolisian lalu lintas kerap menilang pengendara motor yang mengubah bentuk pelat nomor.

Mulai dari yang diberi tulisan sampai mengubahnya menjadi ala-ala pelat nomor negara Thailand.

Nah, kalau pengendara cewek satu ini diberhentikan polisi juga karena pelat nomor tapi posisinya yang bikin heran.

Sebab, dari foto yang diunggah akun Instagram @agoez_bandz ini, Honda Scoopy milik cewek tersebut posisinya terbalik.

(BACA JUGA: Melaju Tak Terkendali Daihatsu Gran Max Tabrak Petugas Sapu Jalan Hingga Tewas)

Dari pelat nomornya, kejadian ini mungkin terjadi di daerah Kalimantan Timur.

Tapi belum diketahui pasti apakah pengendara cewek tersebut ditilang atau hanya dinasihati.

Tapi, jika mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan pelat terbalik tentu tidak dibenarkan.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Peraturan kapolri No 5 Tahun 2012.

(BACA JUGA: Bikin Salah Fokus, Nikah di Gereja Pakai Wearpack Valentino Rossi, Beneran The Doctor, Apa Fans Beratnya?)

Tujuan dari pelat nomor tentunya untuk memudahkan polisi dalam mengidentifikasi kendaraan.

Oleh karena itu, pelat nomor harus sesuai dengan surat kendaraan.

Jangan coba-coba memodifikasi pelat nomor kendaraan Kalian ya...

 

A post shared by Agoez Bandz (@agoez_bandz) on