Hadapi Asian Games 2018, Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Akan Diperluas

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 22 Mei 2018 | 15:45 WIB

Ilustrasi Peraturan ganjil-genap (Ditta Aditya Pratama - )


Otomania.com — Selama gelaran Asian Games yang digelar di Jakarta, aturan ganjil genap bakal diperluas.

Tujuannya agar aman, tertib, dan arus lalu lintas bisa lancar selama pesta olahraga tersebut dilaksanakan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, waktu penerapan dilakukan pada pekan keempat Juli 2018.

Adapun lokasi perluasan akan dilakukan di beberapa jalan, seperti Jalan S Parman, Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan, A Yani, Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Arteri Pondok Indah (simpang Kartini sampai simpang Kebayoran Baru), Rasuna Said, dan Benyamin Sueb Kemayoran. 

(BACA JUGA: Enggak Usah Panik, H-9 Lebaran Dishub DKI Kerahkan Semua Mobil Derek Bukan Tertibkan Parkir Liar, Tapi Buat Ini)

Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi, sosialisasi pada pekan keempat Juni 2018, uji coba pekan pertama hingga kedua Juli 2018, evaluasi pekan ketiga Juli, dan pelaksanaan pekan keempat Juli.

"Diharapkan dengan perluasan program pembatasan lalu lintas ganjil genap pada ruas jalan tersebut tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancaran lantas yang dinamis dan kondusif yang dapat mendukung seluruh aktivitas atlet dan masyarakat," ujar Budiyanto.