Otomania.com - Meminimalisir angka kejahatan yang bisa memperburuk nama Go-Jek, setiap calon mitra pengendara diwajibkan menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) saat mendafatar.
Hal ini dikatakan oleh Michael Say, Vice President Corporate Communications Go-Jek bertujuan untuk meminimalisir merekrut mitra pengendara yang berkelakuan buruk.
"Saat bergabung dengan Go-Jek, calon mitra Go-Jek selalu kami minta untuk memberikan SKCK terbaru dari kepolisian sebagai syarat utama," ujar Michael saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
"Ini di luar standar operasi yang kami sosialisasikan terkait dengan keamanan dan layanan bagi pelanggan," ujar Michael.
(BACA JUGA: Cerita Kapolri Tito Karnavian Hadapi Teroris Bermotor dan Mobil Dalam Aksinya, Ada Dua Cara Pelaku)
Sebelumnya beredar informasi di media sosial yang menyebutkan ada anggota teroris ISIS yang menjadi mitra pengemudi Go-Jek.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah manajemen Go-Jek.
Pihak Go-Jek bahkan telah melaporkan informasi hoaks tersebut ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan karena informasi tersebut telah merugikan manajemen serta mitra pengemudi Go-Jek.
(BACA JUGA: Glekk... Mobil Mainan Anak-Anak Pun Ada Bengkel Modifnya, Eksekusi Garapannya Gak Becanda)
"Yang jelas (informasi tersebut) 100 persen hoaks. Hari ini kami telah melaporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait informasi yang tersebar di media sosial," ujar Michael.