Modal KTP Sama STNK, Syarat Buat Kirim Motor Pakai Kereta Api

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 16 Mei 2018 | 19:00 WIB

Kirim Motor Pakai Kereta Api (Ditta Aditya Pratama - )

Otomania.com – Mudik menjadi kebudayaan sendiri di Indonesia, dengan pulang ke kampung halaman.

Moda transportasi yang dipilih beragam mulai dari transportasi laut, darat, hingga udara.

Pemerintah sendiri tidak menganjurkan pemudik menggunakan sepeda motor, karena memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.

Maka dari itu, sepeda motor lebih baik dikirim melalui jasa ekspedisi, salah satunya kereta api.

(BACA JUGA: Sempat Ditutup Beberapa Jam, Jalan di Sekitar Mapolda Riau Kembali Dibuka Dengan Penjagaan)

Lantas apa saja syaratnya jika ingin mengirim motor pakai jasa ekspedisi kereta api ?

Dijelaskan Raehan, pegawai PT. Kereta Api Logistik (KALOG) Stasiun Senen, syarat untuk mengirim motor sangat mudah, salah satunya membawa STNK.

"Gampang, cukup bawa STNK, kartu identitas atau KTP dan tentunya sama motor yang akan dikirim," kata Raehan saat disambangi (14/5).

Setelah membawa motor yang ingin dikirim, baru akan dilakukan pengecekan kondisi fisik terlebih dahulu.

(BACA JUGA: Alasan Utama Yamaha Ngebet Punya Tim Satelit Biar Punya 4 Motor dan Nyetak Pembalap Muda )

"Kita cek dulu, supaya tahu gimana kondisi fisik sebelum dikirim dan sesudah dikirim sama atau tidak, kalau kita (KALOG) kan ada asuransinya," pungkasnya.