Sudah Tahu Belum, Ban Bekas Bisa Diukir Kalau Ada Tanda Seperti Ini

Fedrick Wahyu - Minggu, 13 Mei 2018 | 13:00 WIB

Ilustrasi ukir ban yang sudah botak (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Beberapa ban kendaraan yang sudah botak tak jarang diukir kembali agar jadi seperti ban baru lagi.

Biasanya teknik semacam itu dilakukan oleh tukang ban konvensional di pinggir-pinggir jalan untuk kendaraan komersial seperti truk dan bus.

Meski begitu tidak jarang juga ban untuk kendaraan penumpang seperti mobil dan motor diukir kembali.

Lantas, bolehkah ban yang sudah botak diukir kembali ulirnya?

(BACA JUGA: Seorang Pelaku Bom Surabaya Masih Berkeliaran, Naik Yamaha Jupiter Z AG 4966 WI)

"Kalau diukir itu regrooving namanya, itu kalau misalkan di bannya ada tulisan regrooving itu baru boleh diukir," ujar Deni Arief Pribadi, Department Manager Training and Product Evaluation PT Bridgestone Tire Indonesia.

"Tetapi kalau tidak ada ya tidak boleh," lanjutnya saat berada di Karawang, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Deni megatakan bahwa yang memiliki tulisan regrooving biasanya masih menyisakan sisa karet yang lebih tebal dibanding ban biasa.

Bridgestone juga memproduksi ban regrooving, tapi hanya untuk truk besar dengan konstruksi radial.

(BACA JUGA: Avanza Ikut Diledakkan Pelaku Bom Bunuh Diri Di Gereja Pantekosta Surabaya)

"Sehingga pada saat dia di-regrooving masih ada sisa karet yang bisa dimanfaatkan untuk mencover casing di dalamnya," ucap Deni lagi.

"Tapi kalau yang normal di-regrooving itu langsung ketemu benangnya, jadi enggak safe," tutupnya.