Otomania.com - Sebenarnya sudah banyak kebijakan pemerintah untuk mengurangi angka kemacetan di jalan tol, tapi sepertinya belum maksimal.
Kabar terbaru, Badan Pengelola Transportasi Jakarta bakal menerapkan tarif progresif di jalan tol.
Menurut Kepala BPTJ Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Bambang Prihartono, untuk mengurangi kemacetan di jalan raya, pemerintah perlu melakukan kebijakan baru seperti tarif progresif.
Untuk tarif progresif, nantinya masyarakat akan dikenakan tarif lebih mahal dari yang ditetapkan.
(BACA JUGA: Secepat Kilat, Airbag di Wearpack Pembalap MotoGP Mengembang Dalam Hitungan Milidetik)
Tarif ini berlaku jika di jalan tol tersebut mengalami kemacetan.
"Jika jalan tol sedang padat, pengguna akan dikenakan tarif tinggi. Kalau jalan tol sedang lancar, tarifnya turun lagi," ujar Bambang, Kamis (10/5/2018).
Saat ini Bambang sedang mengusulkan rencana tersebut kepada operator jalan tol, PT Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol.
Jika disetujui, siap-siap saldo e-toll harus diisi lebih nih.
(BACA JUGA: Koleksi Supercar Sule Bikin Ngiler, Sekelas McLaren MP4-12C)
Rencana kebijakan ini akan dilakukan pada 2019 mendatang.
Bambang juga menilai kebijakan ini dilakukan agar masyarakat bisa beralih ke transportasi umum sehingga kemacetan bisa teratasi.