Modal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian Dua Mobil Berhasil Dibekuk Polisi

Fedrick Wahyu - Minggu, 6 Mei 2018 | 15:30 WIB

Ilustrasi (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Pelaku pencurian dua mobil di Jalan Udakan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat (8/4/2018) silam, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pelaku bernama Benny Ibrahim (35) tak berkutik saat diringkus ‎Unit Reskrim Polsek Palmerah di wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan penangkapan itu setelah pihaknya menganalisis rekaman CCTV yang dipasang di lokasi kejadian.

Berdasarkan pengakuan pelaku‎, ujar Aryono, saat itu ia beraksi bersama temannya bernama Tony Sutrisno (23).

(BACA JUGA: Kayak Gak Abis-abis, Usai Sita Belasan Kendaraan, KPK Keduk Lagi Belasan Mobil Dari Tersangka Korupsi Bupati Mojokerto)

"Dia mengaku beraksi bersama TS. Dan salah satu mobil disimpan di rumah pelaku TS di daerah Cikupa, Tangerang," kata Aryono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).

Berbekal keterangan itu, Toni pun juga berhasil dibekuk di rumahnya di daerah Cikupa, Tangerang.

"Dari tangan TS diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Ertiga B 2827 SZS warna hitam metalik," kata Aryono.

Sementara satu mobil curian lainnya telah dijual oleh Toni kepada penadah di kawasan Karawang, Jawa Barat.

(BACA JUGA: Dilarang Kaget, Replika Pembalap Motor Dari Kaca Ini Seharga Yamaha All New V-Ixion R)

"Satu mobil lagi yakni Suzuki Ertiga warna abu-abu B 2965 BFV kita amankan di Karawang. Namun penadahnya DW tidak ada di lokasi dan masih kita buru," jelasnya.

Tak hanya dua mobil itu, satu mobil Toyota Innova B 1417 CFM yang merupakan hasil curian kedua pelaku di lokasi lain juga turut diamankan.

Aryono mengatakan kini kedua ‎pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palmerah.

"Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Aryono.