Otomania.com - Mendapat mobil bekas yang bagus tentu harapan semua konsumen.
Salah satu cara mendapatkannya adalah mengajak orang yang paham untuk mengecek langsung mobil incaran.
Namun, tak ada salahnya jika kamu membawa mobil bekas tersebut ke bengkel resmi untuk dilakukan pengecekan.
“Kalau mobilnya biasa servis di Auto2000 bisa dilihat pelat nomornya, kita bisa tahu riwayat mobil pernah servis apa saja,” buka Rudi Ganefia, Service Head Auto2000, Cilandak, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Di Antara Fortuner dan Pajero Sport, Ford Everest Gen-II Kontestan Paling Murah, Cuma Rp 110 Jutaan)
Selain mengetahui riwayat mobil, di sana mobil incaran juga bisa mendapat treatment pengecekan secara menyeluruh.
Mengenai biaya untuk general check-up, Rudi mengatakan tergantung dari jenis pelayanannya.
Pertama yaitu pengecekan mesin, yang memakan biaya sebesar Rp 225 ribu, sudah termasuk PPN.
“Prosesnya selama satu jam, yang dicek CO-nya, businya, air cleaner, olinya, nanti akan dikalkulasi yang mau diganti apanya,” lanjut Rudi kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Biang Kerok Mobil Terasa Bergetar Ada Beberapa Penyebab, Simak Cara Mengatasinya)
Kedua, ada pengecekan kaki-kaki seperti sokbreker, ban, pelek, dan komponen lainnya.
“Kaki-kaki pengecekannya sendiri, karena harus naik ke lift untuk lihat ada kebocoran atau tidak di sok depan maupun belakang, biayanya juga Rp 225 ribu,” ungkap Rudi.
Jadi kalau ditotal, pengecekan mobil di bengkel resmi memakan biaya sebesar Rp 450 ribu aja.
Bagaimana, biayanya masih cukup terjangkau kan?