Berlaku Curang, 2 SPBU Ini Sudah Raup Uang Haram Nyaris Rp 2M

Fedrick Wahyu - Selasa, 1 Mei 2018 | 17:23 WIB

Ilustrasi SPBU (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Kecurangan 2 SPBU Pertamina di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akhirnya bisa diungkap oleh pihak kepolisian.

SPBU pertama adalah 3415205, terletak di Jln. Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, sedangkan yang kedua adalah SPBU 3415408 yang beralamat di Jl. Merpati No.103, RT.2/RW.3, Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Di SPBU 3415205 Kabupaten Tangerang, melakukan kecurangan dengan memasang alat menyerupai adaptor yang di jaringan listrik dan dikendalikan dengan sakelar.

Dengan dipasangnya alat ini, rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar.

(BACA JUGA: 2 SPBU Tertangkap Polisi Karena Curang, PT Pertamina Siap Beri Sanksi Tegas)

Sedangkan di SPBU 3415408 Tangerang Selatan, modus pengurangan takaran menggunakan alat tambahan yang dikendalikan dengan remote khusus.

Dengan dipasangnya alat ini, rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan solar antara 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM

Hasil dari perbuatan curang itu, kedua SPBU Pertamina ini berhasil menggasak ratusan hingga miliaran Rupiah uang haram!

Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan detail kerugian konsumen, akibat praktek curang dua SPBU Pertamina ini.

(BACA JUGA: Kurangi Takaran BBM, Teknisi Sampai Direktur SPBU di Tangerang dan TangSel Diciduk Polisi)

Di SPBU 3415205 Kabupaten Tangerang, praktek kecurangan sudah terjadi selama setahun dan berhasil mendapatkan keuntungan Rp 930.912.000.

Sedangkan SPBU Tangerang Selatan telah sukses menipu konsumen selama 35 bulan dengan keuntungan mencapat Rp 1,97 miliar!