Ingat, Mulai Hari Ini Ada Operasi Patuh Jaya Di Tangerang Selatan, Jangan Sampai Kena Tilang

Fedrick Wahyu - Kamis, 26 April 2018 | 15:15 WIB

Ilustrasi Polisi melakukan tilang (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Operasi Patuh Jaya mulai dilakukan oleh jajaran Polres Tangerang Selatan sejak tanggal 26 April - 9 Mei 2018

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin.

Ia menjelaskan operasi ini dilakukan di sejumlah titik jalan Tangerang Selatan.

"Sebanyak 100 personel kami terjunkan, titiknya situasional," ujar Hedwin, Rabu (25/4/2018).

(BACA JUGA: Banyak Banget Perbedaan Suzuki Nex Lama Dan Nex Baru, Frame Aja Beda)

Ia menerangkan razia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Khususnya di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.

"Bagi yang melanggar, sanksinya akan ditilang di tempat," ucapnya.

Hedwin mengungkapkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam operasi ini.

(BACA JUGA: Ooohh, Jadi Segini Harga Xpander Di Filipina, Lebih Mahal Dari Indonesia)

Di antaranya tidak melawan arus, naik atau turunkan penumpang pada tempatnya, dan berhenti di belakang garis stop lampu merah.

"Kelengkapan berkendara, gunakan helm SNI, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas juga diterapkan," kata Hedwin.