Ngaku Anak Pejabat Kejaksaan, Pemuda Terjaring Razia, Mobilnya Belum Ada STNK

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 April 2018 | 13:52 WIB

Farhat (23), warga Jakarta Selatan, terjaring razia karena membawa mobil tanpa STNK dan memakai plat (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kepolisian bersama petugas pajak merazia mobil dan motor yang telat pajak di sekitaran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibarta, Jakarta Selatan Selasa (24/4/18).

Hasil razia didapati seorang pemuda ganteng (23) bernama Farhat warga Jakarta Selatan yang didapati membawa mobil tapi enggak ada STNK dan pelat nomornya sementara.

"Ini baru beli Maret kemarin, jadi belum ada STNK-nya. Kan baru keluar sekitar dua bulanan," ujar Farhat di lokasi, Selasa (24/4/2018).

Ia berdalih ingin menjemput orang tuanya di Kompleks Kejaksaan Agung, Tebet, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Enggak Nyaman Dengan Mesin Xpander, Silakan ke Bengkel, Masalah Idle Up Ditangani Mitsubishi Gratis)

"Mama saya di kejaksaan, tadi disuruh jemput. Ini mau telepon mama saya dulu deh," ucapnya.

Petugas kepolisian memberi surat tilang berwarna biru dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

Kanit PKB BBNKB Jakarta Selatan Khairil Anwar mengatakan, razia dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai pengesahan STNK yang sah setiap tahun.

"Dengan demikian, apabila pada hari ini ditemukan kendaraan bermotor yang tidak membawa STNK yang sah, maka dia melanggar aturan," ujar Anwar di lokasi, Selasa (24/4/2018).

(BACA JUGA: Mitsubishi Enggak Bisa Nyantai Lagi, Suzuki All New Ertiga Bisa Senggol Xpander)