Otomania.com - Satria Franciscus Marcel, Mahasiswa Indonesia yang ada di Jepang tertabrak pada Rabu (18/4/18).
Pelakunya Ryosuke Takayanagi, warga Jepang dan telah berhasil ditangkap dan telah disidangkan.
Hukuman yang di dapat, Ryosuke terpaksa Surat Izin Mengemudinya (SIM) dicabut kepolisian Jepang.
"Penabrak warga Indonesia Satria Franciscus Marcel (26), mahasiswa Tokodai yang tinggal di Meguro, Tokyo, telah ditangkap polisi dilakukan penahanan dan SIM nya disita kepolisian," ungkap salah satu sumber, Jumat (20/4/2018).
(BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Yang Tertabrak Model Tiara Ayu Dapat Bantuan Kaki Palsu Dari Sandiaga uno)
Satria tertabrak mobil di kawasan Miyamaeku, Kawasaki Perfektur Kanagawa tanggal 18 April 2018 sekitar jam 22.03 waktu Jepang.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat dan pukul 23.25 dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Pelakunya, Ryosuke, menyatakan rasa maaf sedalamnya.
Namun hukum Jepang mengharuskan dia ditahan pihak kepolisian sambil menunggu proses pengadilan secepatnya.
(BACA JUGA: Pengemudi Mobil Pukul Pak Ogah Pakai Senpi, Panik Dikejar Malah Tabrak Mobil Lain)
Sementara pihak keluarga, kakak kandung Satria yang berada di Osaka datang ke Miyamae mengunjungi kepolisian untuk mengidentifikasi jasad Satria.
Polisi masih terus memproses kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, sampai pengadilan lebih lanjut.
"Kamis (19/4/2018) sebenarnya keluarganya telah datang ke kantor polisi. Tetapi baru Jumat ini diterima karena telah memperlihatkan bukti nyata serta identitas resmi kepada polisi sebagai keluarga korban," ungkap sumber itu.