Kalau Dikasih Tempat Mangkal, Ojek Online Jadi Ojek Pangkalan

Fedrick Wahyu - Rabu, 18 April 2018 | 17:50 WIB

Ilustari Ojek Online (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Andriyansyah selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, merasa susah untuk memberikan tempat mangkal untuk ojek online.

Hal ini terpaut pertanyaan anggota komisi B DPRD DKI Jakarta yang menanyakan tentang penertibkan ojek online.

"Jadi kalau ditanya ada program enggak? Salah juga kalau kita siapin parkir buat dia. Dulu kan filosofisnya dia enggak mangkal. Enggak markir. Nanti kalau saya siapkan nanti berantem lagi sama ojek pangkalan. Jujur saja ini masalah pelik," tutur kepala Dinas Perhubungan DKI, Andriyansyah di gedung DPRD DKI, Rabu (18/4/2018).

Namun Andri menyatakan bahwa dirinya bukannya tidak melakukan penertiban, dirinya melakukan penertiban lalu lintas secara umum.

(BACA JUGA: Nah Lo! Mau Hajar Pengemudi Ojek Online, Pria Ini Gak Berkutik)

"Tapi bukan berarti tidak melakukan penertiban. Penertiban yang kita lakukan disini adalah penertiban bukan penertiban online pak. Nanti gaduh lagi pak kalau penertiban online. Jadi penertiban yang kita lakukan penertiban lalu lintas," ujarnya.

Andri menceritakan bahwa selama 2 Januari hingga 17 April 2018 dirinya mendapatkan 13.972 pelanggaran yang beragam.

"Hampir 50% jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta, dia udah gojek dan grab. Sekarang kalau bicara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14 juta, berati ada 7 juta jadi ojek online. Bagaimana kita enggak pusing?" ungkap Andri.