Otomania.com - Di Malaysia sempat ada kejadian unik.
Karena sudah parkir mobil di tempat yang dilarang, alhasil roda kena gembok pihak berwajib.
Agar bisa membuka gembok pada roda mobil, tentunya perlu membayar denda dulu.
Tapi yang dilakukan si pemilik mobil malah bikin geleng kepala.
Ia mencopot roda yang digembok dan membawanya pulang.
Dilansir dari Viral4real, pria tersebut menolak membayar denda dan lebih memilih membawa bannya yang sudah dikunci.
(BACA JUGA: Harta Karun, Jejeran Motor Sport 2-Tak Teronggok Berdebu Ini Pernah Jaya Di Masanya)
Pria itu pun beralasan, membawa ban yang sudah dikunci itu ke rumah untuk kenang-kenangan.
Karena ulahnya tersebut, ia harus membayar denda sekitar Rp 7 juta karena merusak properti publik.
Padahal jika pria tersebut membayar denda untuk membuka gembok ban, ia hanya harus membayar sekitar Rp 344 ribu hingga Rp 522 ribu saja.