Pajak Sedan Turun, Ini Kata Toyota

Irsyaad Wijaya - Jumat, 13 April 2018 | 11:10 WIB

Toyota Yaris Sedan (Vios) facelift (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Salah satu alasan tingginya harga mobil baru jenis sedan di Indonesia, karena masuk dalam kategori barang mewah.

Hal ini sedikit membuat sejumlah produsen gusar sekaligus agak menghambat wacana pemerintah ingin mengekspor mobil sedan.

Ditambah lagi Australia sebagai salah satu negara penghasil sedan sedang mengalami mati suri. 

Untuk memanfaatkan momentum, pemerintah berencana untuk menurunkan pajak sedan dalam negeri.

(BACA JUGA: Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Lewat Samsat Digital)

Penurunan pajak sedan diharapkan memperbaiki nasib sedan dalam negeri. 

"Sekarang pasar sedan relatif cukup kecil jika dibandingkan MPV atupun LSUV," ujar Henry Tanoto, Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) kepada GridOto.com di Jakarta (12/04/2018). 

Penurunan pajak sedan ini disambut baik oleh TAM. 

"Yang pasti ada perubahan di pasar sedan, ada peningkatan volume pasar sedan dalam negeri," tambahnya.

(BACA JUGA: Di Jakarta, Bayar Pajak Kendaraan Sudah Bisa Non-Tunai)

Dengan pertumbuhan volume pasar sedan dalam negeri, Toyota berharap ada pertumbuhan ekspor. 

"Kalau dalam negeri sudah tumbuh, baru ada kesempatan untuk ekspor sedan," tambahnya.