Otomania.com - Hermansyah Sitorus yang merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan kalau pengemudi Suzuki Ertiga yang meludahinya adalah sopir taksi online.
"Dia (Watoni) mengaku sebagai sopir online yang baru saja mengantar pelanggannya," ujar Hermansyah ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/4/2018).
Ia mengatakan, Watoni sudah meminta maaf kepadanya dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. Watoni memintanya mencabut laporan polisi.
"Katanya dia sedang kesal saja dengan penumpang, dia sudah minta maaf," lanjutnya.
(BACA JUGA: Identitas Sudah Diketahui, Polisi Buru Pengemudi Ertiga Yang Ludahi Anggotanya)
Watoni dan Hermansyah bertemu saat menjalani pemeriksaan di gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (10/4/2018) malam.
"Katanya pada saat itu dia (Watoni) baru aja ngangkut penumpang, terus kesal dengan penumpangnya. Eh, malah bertemu polisi, semakin kesal," ujar Hermansyah.
Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya, bahkan meminta saya mencabut laporan saya," katanya.
Ia mengatakan, secara pribadi, Hermansyah telah memaafkan Watoni, tetapi ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.
(BACA JUGA: Sempat Buron, Pengemudi Suzuki Ertiga Yang Ludahi Polisi Berhasil Ditangkap)
Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018) di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat itu, Watoni memaki, melindas kaki, hingga meludahi wajah Hermansyah saat hendak melakukan penilangan.