Otomania.com - Alternatif lain ketika tak cukup dana untuk membeli ban baru, yakni memboyong versi bekas. Memang tak bisa dipungkiri, ban bekas punya harga yang jauh lebih murah ketimbang baru.
Tapi ada baiknya memperhatikan bagian ini terlebih dulu agar faktor keselamatan terpenuhi. "Sah-sah saja membeli ban bekas, asalkan cek dulu komponen-komponen pentingnya," tutur Zulpata Zainal, Senior Evaluator Technical Service PT Bridgestone Tire Indonesia.
Zulpata memberikan trik, jika berniat membeli ban bekas. Pertama, pastikan bagian telapak ban tidak rusak atau terpisah. "Telapak ban berguna untuk meredam benturan dan benda tajam langsung ke ban," jelas Zulpata.
(BACA JUGA: Ini Bahayanya Saat Menyepelekan Tekanan Angin Ban)
Kedua, lihat dan pastikan bead atau bundelan kawat yang melekat pada pelek tidak bengkok. "Kalau sudah bengkok akan mempengaruhi daya rekat ban dengan pelek." Lanjutnya.
Lalu yang ketiga, cek dinding samping ban ada benjolan atau nggak. Kalau sudah ada benjolan, hindari. Karena kemungkinan lapisan benang pembentuk ban sudah rusak.
Selanjutnya keempat, jangan membeli ban "roplakan" atau pengukiran kembali alur ban. Karena ban tersebut biasanya usianya sudah terlalu tua dan hampir habis.
Tak hanya itu, dinding utama pasti akan semkain tipis karena proses pengukiran tersebut. Bisa-bisa jika digunakan dalam kondisi kecepatan tinggi, ban akan pecah dan mengancam keselamatan jiwa.
(BACA JUGA: Mobil Habis Main Lumpur, Buruan Cek Kembangan Ban Biar Nggak Nyesel)
Meskipun tak masalah tapi ada baiknya belilah ban dalam kondisi baru.