Penggabungan Golongan Kendaraan, Pangkas Tarif Tol Jadi Murah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 3 April 2018 | 08:55 WIB

Pak Presiden mendengarkan keluhan tarif tol dari sopir logistik (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Semakin sedikitnya minat kendaraan berat seperti truk masuk ke jalan tol salah satunya dipengaruhi karena mahalnya tarif yang harus dibayar. Apalagi, truk-truk besar masuk golongan atas yang tarifnya jauh lebih tinggi ketimbang mobil pribadi.

Demi mengatasi keluhan biaya yang tak merakyat tersebut, pemerintah pun memangkas harganya dengan penyederhanaan golongan.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kalau nanti hanya akan ada 3 golongan saja. "Semula 1,2,3,4,5," ucapnya.

Cara yang dilakukan pemerintah, menggabungkan dua golongan menjadi satu. Yakni menggabung golongan 2 dan 3 hanya jadi golongan 2. "Sementara golongan 4 dan 5 menjadi 3," terang Basuki.

(BACA JUGA: Kementerian PUPR Pastikan Tahun Ini Tarif Tol Bakal Turun)

Dengan cara ini, tarif tol golongan 3,4,dan 5 yang semula dikeluhkan mahal akan bisa turun. Ini pun diharapkan menarik minat pengemudi truk masuk ke jalan tol kembali.

Tapi, selain biaya, masalah lain truk jarang yang masuk tol karena rute yang panjang. Misalnya Tol Cipali. Sopir truk memilih Pantura karena mereka bisa beristirahat sewaktu-waktu di pinggir jalan dan ngopi ketimbang harus mencari rest area yang tak kunjung ada.