Usulan dan Wacana Pembuatan SIM yang Diperketat

Fedrick Wahyu - Kamis, 29 Maret 2018 | 09:25 WIB

Pemohonan pembuatan SIM perlu diperketat (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, melontarkan harapan agar proses pemohonan surat izin mengemudi alias SIM lebih ketat lagi.

Lantaran, saat ini orang dengan sangat mudah mendapatkan SIM, sehingga tingkat kecelakaan juga menjadi tinggi. Hal ini juga didukung dengan data kasus kecelakaan lalu lintas dari Polri.

Dari data yang dirilis Polri pada 2016 tercatat 105.374 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 98.419 kali. Sepanjang 2017 tercatat 24.213 orang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas.

“Ketika melakukan perpanjangan, harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil atau tidak, jangan seperti sekarang ini,” ujar Sony di acara Suzuki Safety Driving Course di Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/3/2018).

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Perpanjang SIM via Mobil Keliling)

Selain itu, Sony juga menekankan soal kelayakan jalan. Dia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) juga memperhatikan infrastruktur seperti jalan raya tidak hanya angkutan umum saja.

“Anak muda yang baru bisa mengendarai mobil atau sepeda motor itu cukup banyak jadi penyumbang kecelakaan di jalan raya. Jadi semuanya harus lebih diperketat lagi,” ucap Sony.