Jokowi Tunjuk Menteri Perhubungan Atasi Tarif Ojek Online

Irsyaad Wijaya - Rabu, 28 Maret 2018 | 10:30 WIB

Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah membantu untuk berdiskusi dengan perusahaan tra (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Perwakilan ojek online yang berdemo, Selasa (27/3/18), diterima dan didengarkan dengan baik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Orang nomor satu di Indonesia sempat kaget dengan keluhan yang disampaikan menyoal tarif yang terus turun.

"Bapak Presiden kaget dan memerintahkan Menteri Perhubungan segera mengatasi permasalahan," tutur Rahman, salah satu perwakilan driver online dari Forum Komunitas Driver Online Indonesia di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Semua pengemudi online menginginkan tarif kembali normal menjadi Rp 4.000 per kilometer dari sebelumnya yang diturunkan menjadi Rp 2.000. Permintaan itu kata Rahman, mendapat respons dari Presiden dengan langsung memberi instruksi ke Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk mencari jalan tengahnya.

Selain masalah tarif, massa pengunjuk rasa juga meminta payung hukum yang jelas dengan status ojek online. Pasalnya, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dirasa kurang memihak keberadaan transportasi online.

(BACA JUGA: Kebijakan Tarif Baru Ojek Online, Driver Teriak)

Presiden Jokowi juga diminta massa pengunjuk rasa untuk membuatkan shelter atau halte khusus ojek online sebagai tempat parkir serta tempat mangkal menunggu penumpang.

"Kita sering dimusuhi satpam, sering dipukul karena dianggap parkir sembarangan. Saya minta memberikan shelter agar driver merasa aman dan tidak mengganggu lalu lintas," harap Rahman.