Mulai Besok, Polisi Tilang Pelanggar Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi

Irsyaad Wijaya - Senin, 26 Maret 2018 | 17:00 WIB

Jasa Marga, BPTJ dan Korlantas Polri saat peninjauan di Tol Bekasi Barat (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Hingga Senin (26/3/18) pagi, belum tampak penindakan dari petugas untuk kebijakan pelat nomor ganjil-genap yang diterapkan di Gerbang Tol Bekasi Barat maupun Bekasi Timur. Padahal wacana sebelumnya akan mulai dilaksanakan setelah selesasinya waktu sosialisasi aturan ini.

Pelanggar masih diberikan kompensasi dari pihak kepolisian untuk putar balik. “Penindakan ganjil genap akan dilaksanakan setelah selesai operasi keselamatan. Operasi keselamatan akan selesai pada tanggal 26 Maret," tutur Kanit 1 PJK Tol Jakarta Cikampek Ipda Muhammad Syahbani.

Lebih lanjut, Syahbani mengatakan waktu penindakannya. "Besok (27/3/2018) baru akan dilakukan penindakan. Alhamdulillah untuk warga Bekasi kesadarannya sudah mulai bertambah. Hari ini baru 12 kendaraan saja yang putar balik," ujar Syahbani dikutip dari kompas.com.

(BACA JUGA: Catat, Aturan Ganjil-Genap Bakal Dilakuan Juga di 3 Tol Ini)

Ingat besok, Selasa (27/3/2018), bagi pelanggar kebijakan ganjil-genap akan ditindak oleh petugas kepolisian yang berjaga dan akan diberikan tindakan tilang.