Otomania.com - PT Jasa Marga mengumumkan hasil evaluasi dari tiga kebijakan di jalan Tol Jakarta-Cikampek selama tiga hari pertama, yakni 12-14 Maret 2018. Ternyata hasilnya tak begitu memberikan pengaruh terhadap lalu lintas maupun pendapatan tol secara keseluruhan.
Tiga kebijakan yang diberlakukan, pertama, penerapan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada akses gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta.
Kedua, pengaturan jam operasional angkutan barang Golongan 3, 4 dan 5 pada gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta maupun Cikampek.
Ketiga, pengaturan prioritas Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur Arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium.
(BACA JUGA: BMW Juga Punya MPV, tapi Sayang Tak Laku di Indonesia)
Ketiga kebijakanan tersebut diberlakukan setiap Senin-Jum'at dari pukul 6-9 pagi, kecuali hari libur nasional.
"Penerapan tiga paket kebijakan pada periode 12-14 Maret 2018 dapat disimpulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap lalu lintas maupun pendapatan tol. Karena penurunan volume lalu lintas kendaraan Golongan 1 di Bekasi Barat dan Bekasi Timur diimbangi oleh kenaikan .volume lalu lintas pada jam-jam sebelum pemberlakukan skema ganjil-genap," menurut keterangan tertulis PT Jasa Marga, Jumat (16/3/2018) dikutip dari KompasOtomotif.
Meski kurang memberikan pengaruh pada lalu lintas dan pendapatan tol, pihak Jasa Marga menilai tiga kebijakan ini juga berdampak positif, terutama tidak menumpuknya kendaraan di jam 6-9 pagi. Karena pengguna tol yang melintas lebih pagi.
"Sehingga secara total Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) di seluruh ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tidak terpengaruh secara signifikan," tulis Jasa Marga.
(BACA JUGA: Inikah Tampilan Suzuki Bandit 150 yang Sesungguhnya?)
Berikut adta LHR ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dari 12-14 Maret 2018.
- 12 Maret 2018 turun sebanyak 3,04 persen atau 361.022 kendaraan.
- 13 Maret 2018 turun sebanyak 4,31 persen atau 357.919 kendaraan.
- 14 Maret 2018 naik sebanyak 0,74 persen atau 369.228 kendaraan.
Menurut Jasa Marga, di hari keempat penerapan kebijakan ini, lalu kendaraan pukul 6-9 pagi lebih lancar. Sehingga terjadi peningkatan kecepatan kendaraan pada segmen-segmen sebagai berikut:
- Bekasi Timur-Bekasi Barat (Arah Jakarta) sebesar 20,91 persen.
- Bekasi Barat-Bekasi Timur (Arah Cikampek) sebesar 13,48 persen.
- Cikarang-Cibitung (Arah Jakarta) sebesar 24,31 persen.
- Cibitung-Cikarang (Arah Cikampek) sebesar 3,10 persen.