Otomania.com - Harga Harley-Davidson (HD) di Indonesia sepertinya hanya tersentuh orang-orang yang benar-benar "plong" urusan duit. Rp 400 juta itu minimal, bahkan untuk tipe-tipe yang harusnya bisa dijangkau seperti model Street 750 sudah menyentuh Rp 200 jutaan.
Lalu apa penyebab harga jualnya bisa sangat tinggi? Jawabannya adalah pajak, dalam hal ini Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Motor-motor di atas 250 cc sudah pasti berlipat pajaknya. Bahkan moge-moge mewah PPnBM-nya bisa mencapai 175 persen.
Sahat Manalu, Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta berkata bahwa sebenarnya, harga jual HD di negara asal tak setinggi saat sudah berada di Indonesia.
"Motor Harley ini kalau di Amerika saja itu hanya sekitar rata-rata 23.000 Euro (Rp 300 juta). Tapi begitu masuk Indonesia dan mengikuti aturan pajak itu, bisa menjadi Rp 1,2 miliar, " beber Sahat Manalu, dikutip dari GridOto.com.
(BACA JUGA: Selesai Manggung, Rhoma Irama Kaget Dapat Saweran Harley-Davidson)
"Ya, kita bersyukur karena kita bayar pajak semua penerimaanya pasti untuk negara supaya bisa membangun," lanjut Sahat.
Sahat juga mengatakan jika pihaknya membeli dua unit misalnya, mungkin pajaknya bisa lebih melambung tinggi. Tapi berbeda, jika memboyongnya dalam jumlah yang banyak, misalnya 100 unit, pajak bisa lebih murah.
"Total akhirnya pasti lebih banyak diturunin, tapi orang yang belinya lebih banyak," ucap Sahat.