Otomania.com - Minggu (25/02/2018), Kementrian Perhubungan menggelar pembuatan SIM A Umum secara kolektif bagi sejumlah driver dan calon pengemudi taksi online ataupun konvensional.
Kegiatan itu dilangsungkan di eks Taman Air Mancur, komplek Gelora Bung Karno, Jakarta, dimulai pukul 07.00 WIB. Pembuatan SIM A Umum kolektif ini tercatat diikuti oleh 600 driver yang ingin membuat dan mengganti SIM A-nya.
Biaya per orang hanya dikenakan tarikan sebesar Rp 100.000. Proses mendapatkan SIM ini tetap sesuai dengan prosedur yang biasanya dilakukan di Kantor Satlantas. Itulah yang dituturkan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan.
"Patut dicatat bahwa proses pembuatan SIM A Umum kolektif ini tetap melalui prosedur yang sudah diterapkan oleh Kepolisian," tegas Budi.
(BACA JUGA: Catat, Ini Rincian Biaya Administrasi Penerbitan SIM Tahun 2018)
Pembuatan SIM A Umum murah ini, lanjut Budi, tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak, karena bekerjasama dengan pihak swasta.