Otomania.com - Saat berkendara, sering kita melihat garis marka jalan.
Namun terkadang di garis marka jalan tersebut, ada benjolan-benjolan, yang kalau malam tampak bercahaya, dan disebut paku jalan atau road stud.
Paku jalan ini berfungsi sebagai reflektor marka jalan, khususnya pada cuaca ekstrem atau malam hari.
Paku jalan juga dilengkapi pemantul cahaya berwarna kuning, merah, atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan kering atau pun basah.
Paku jalan ini terbuat dari alumunium alloy, sedangkan reflektornya berbahan dari manik-manik khusus yang memantulkan cahaya, anti pecah dan tidak bisa memudar.
Reflektor ini tak jarang berupa lampu led yang ditenagai baterai maupun tenaga surya
Baca Juga: Wajib Tahu Arti Marka Jalan Warna Kuning, Awas Bisa Nyasar kalau Enggak Paham
Warna paku jalan sendiri tidak sembarangan, sebab setiap warna memiliki fungsi yang berbeda.
Untuk reflektor kuning digunakan sebagai pemisah lajur lalu lintas. Sedangkan paku jalan dengan reflektor merah digunakan sebagai garis batas di sisi kiri jalan, dan reflektor putih digunakan pada garis batas sisi kanan jalan.
Kalau ingin tahu proses pemasangan paku jalan, tonton video ini: