Hukuman Unik Polisi Buat Para Pelaku Balap Liar

Fedrick Wahyu - Kamis, 1 Februari 2018 | 16:00 WIB

Polisi menindak pelaku balap liar yang terjaring razia (Fedrick Wahyu - )

Otomania.com - Para pelaku balap liar biasanya memodifikasi motornya hingga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini pun sudah pasti membuat pihak kepolisian tidak tinggal diam dan menindak kegiatan tersebut.

Pada umumnya polisi tidak hanya akan menilang motor saja, melainkan juga "mengandangkan" motor tersebut. Contohnya seperti video yang ada di akun Instagram @satlantas.polreskendal.

Dalam video terlihat polisi sedang menindak pelaku yang terjaring razia balap liar. Pihak kepolisian pun juga memberikan pelajaran agar ada efek jera dari pelaku balap liar.

Pihak polisi meminta mereka mengembalikan motor modifikasi mereka ke bentuk aslinya atau seperti standar pabrikan.

(BACA JUGA: Lamborghini Aventador Terbuat dari Kardus)

Proses pemasangannya pun tidak dilakukan di bengkel melainkan di halaman kantor Satlantas Polres Kendal dan harus dilakukan sendiri oleh pelaku balap liar.

Nah, ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, boleh-boleh saja memodifikasi motor asalkan tidak melanggar peraturan yang ada.

Langsung tonton saja video di bawah ini!

 

Setidaknya sudah memberi efek jera bagi terjaring dalam Razia Balap Liar. Pemasangan kelengkapan sepeda motor menjadi moto yang standart pabrikan di Hal. Kantor Sat Lantas Polres Kendal.. @andrisuwarno61 #polantasindonesia #polisiindonesia #divhumaspolri #hmspoldajtg @ditlantas.polda.jateng #halo_polisi #promoter #polisi #tribunjateng #kilasjateng #insta_kendal @fkpm.bidlantas.polres.kendal

A post shared by Satlantas Polreskendal (@satlantas.polreskendal) on