Motor Sitaan Ditumpuk "Segunung" di Satlantas Balikpapan, Bisa Dilelang?

Irsyaad Wijaya - Senin, 29 Januari 2018 | 19:30 WIB

Gunungan motor di Halaman Satlantas Polres Balikpapan (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Kalau berkunjung ke ke Satlantas (Satuan Lalu lintas) Polres Balikpapan, pemandangan yang tak jamak menyambut mata. Dari akun instagram @Wartabpn, tumpukan motor yang menggunung dibiarkan begitu saja di sana.

Menurut keterangan yang ditulis @wartabpn, motor-motor tersebut adalah barang bukti hasil tindakan tilang. Lalu, kenapa sampai bertumpuk dan belum diambil oleh pemilik yang terkena penindakan tilang? Bisa jadi para pelanggara tak bisa memenuhi syarat pengambilan, minimal menunjukkan bukti kepemilikan.

Pemandangan ini hampir mirip ketika berkunjung di rongsokan barang bekas, karena motor-motor itu dibiarkan begitu saja tanpa ada penutup yang melindunginya dari panas dan hujan.

(BACA JUGA: Coba Tebak Berita Mobil Tahun Berapa? Harganya Murah Banget)

Tak ayal, postingan @wartabpn mendapat komentar yang penasaran dan juga memberikan saran ke petugas kepolisian setempat di antaranya:

@den_minion mengatakan "Di jual khh (kah)."

@ferdilon berikan saran seperti ini "D timbang ajaa pakk dr pada menuhin halaman"

@udhien_xavier yang berikan saran juga "Lebih baik dilelang .."

 

“GUNUNGAN” MOTOR HASIL TILANG, TAK BERTUAN? . . Puluhan motor tertumpuk di belakang Kantor Satlantas Polres Balikpapan pada Selasa (19/12). Karena keterbatasan tempat, untuk sementara motor tersebut ditumpuk. Motor-motor ini merupakan barang bukti hasil penindakan pelanggaran tilang yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya karena belum memenuhi kewajiban untuk membayar tilang. . ???? @kaltimpost . #balikpapan #motor #yamaha #honda #samarinda #tilang #kabarbalikpapan #wartabpn

A post shared by Warta Berita Balikpapan (@wartabpn) on