Otomania.com - Setiap pemilik kendaraan sudah sepantasnya menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Karena dari pajak pembangunan infrastruktur negara seperti jalan dibangun.
Namun, ada beberapa oknum pejabat dan pengusaha yang mencoba menghindari membayar pajak kendaraannya.
Melansir dari Motorplus.gridoto.com, di wilayah Jakarta, penetapan pajak progresif kendaraan bermotor berdasarkan wilayah tempat tinggal, ada segelintir orang yang mengakali aturan ini.
(BACA JUGA: Meraba Pajak Mobil Mewah Koleksi Ketua DPR RI)
"Makanya saya punya mobil empat (unit), tapi enggak ada satu pun atas nama saya atau keluarga saya," ujar seorang pengusaha di kawasan Jakarta Pusat yang tidak bisa disebutkan namanya.
"Saya minta ke diler pakai KTP orang lain," tambahnya.
Ternyata tidak hanya bermain dengan pajak kendaraan saja, ada oknum pejabat yang mengaku menyembunyikan hartanya agar tidak diciduk oleh pihak berwajib
"Biar enggak 'dibidik' saya sering beli mobil pakai KTP orang lain," ujar seorang oknum pejabat di salah satu Kementerian.
Bagaimana Indonesia bisa maju kalau orang-orang seperti ini masih banyak yang berkeliaran? Belum ada tindakan atau penyelidikan soal ini. Tapi, apakah langkah itu sudah masuk kategori melanggar hukum?