Otomania.com - Entah karena faktor apa, banyak anak zaman sekarang yang merasa dewasa sebelum waktunya. Salah satu contoh, banyak anak SD pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Jika dilihat dari segi umur, sangat tak layak untuk mengendarai motor sendiri apalagi samapi ke jalan raya. Syarat standar dari kepolisian untuk mengendarai motor adalah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masalahya, batas usia minimal untuk memilikinya yaitu 17 tahun. Itupun dengan berbagai tes panjang mulai dari tertulis, teori hingga praktik, dan tak mungkin anak SD mendapatkannya.
Aturan tersebut sudah tertuang dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Seharusnya para orang tua mempunyai kesadaran diri jika punya anak yang masih dibawah umur untuk tak memberinya ijin mengendarai motor sendiri apalagi tanpa memakai standar keselamatan seperti helm.
(BACA JUGA: Motor Jadul yang Dibanderol Setara Uang Jajan Anak Sekolah)
Demi memberikan imbauan tentang keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut membuat sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram resminya @satlantaspolresgarut.
Video tersebut cukup menggelitik, pasalnya tokoh dan alur ceritanya disajikan dalam versi komedi.
Dalam video itu sang orang tua memberikan fasilitas sebuah sepeda motor untuk pergi ke sekolah, padahal sang anak masih dibangku sekolah dasar.
Saat di jalan, akhirnya bertemu dengan Polwan cantik yang memberhentikannya dan menanyakan mengenai surat kelengkapannya.
Simak langsung videonya: