Data Penunggak Pajak Mobil Mewah Dirilis, Ada Efek Langsung Bayar

Donny Apriliananda - Kamis, 18 Januari 2018 | 07:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Harus pakai cara ekstrem untuk membuat para penunggak pajak sadar. Setelah diumumkan ke media dan tersebar via media sosial, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penerimaan daerah dari pembayaran pajak mobil mewah meningkat.

Ada efek langsung bayar, apalagi para pemilik mobil mewah sebenarnya bukan orang yang tak mampu. Mereka bisa dikatakan kelebihan harta hingga mampu membeli mobil mewah. Makanya, akan sangat ironis jika mereka tak mau membayar pajak.

"Setelah dirilis ada efek langsung bayar, dan kalau (warga) lihat di jalan langsung lihat nomornya begitu, nomornya ada enggak dalam daftar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1/2018).

(Baca Juga: Dari Data Penunggak Pajak, Muncul Merek Tak Familiar)

Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan model mobil Lamborgini tipe Aventador yang menunggak
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan bahwa setelah data penunggak pajak diumumkan, setiap hari selalu ada transaksi pembayaran pajak mobil mewah.

"Kalau lihat hari ini prosentasenya sudah 30 persen yang melakukan pembayaran dan kami punya target sampai dengan nanti akhir bulan," kata dia.

Anies menyampaikan, sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.

(Baca Juga: Data Tunggakan Pajak Mobil Mewah di DKI Jakarta)

Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan. Pihaknya akan terus mengejar para wajib pajak yang menunggak sampai bersedia membayar.

Bahkan Anies mengultimatum para penunggak untuk mengumumkan daftar penunggak pajak jika tunggakan tak juga dilunasi.