Disorot Soal Pajak oleh Gubernur DKI, Pemilik Ferrari Angkat Bicara

Donny Apriliananda - Minggu, 14 Januari 2018 | 10:00 WIB

Gubernus Anies Baswedan berikan pengumuman mengenai tunggakan pajak mobil mewah warga Jakarta (Donny Apriliananda - )

Otomania.com - Ketua Dewan Pembina Ferrari Owner Indonesia Club (FOCI) Ahmad Sahroni menyesalkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebutkan Ferrari dan Lamborghini sebagai contoh jenis kendaraan yang menunggak pajak.

Sahroni menekankan, data BPRD DKI menunjukkan jumlah kendaraan mewah lain yang menunggak pajak lebih banyak. Dia bahkan mempersilakan untuk mengecek langsung para penunggak pajak mobil Ferrari yang diklaim sangat sedikit.

“Kok malah fokus ke pajak Ferari dan Lamborgini yang hanya beberapa unit, tidak sebanding dengan kendaraan lain yang unitnya puluhan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, (14/1/2017).

(Baca Juga: Data Tunggakan Pajak Mobil Mewah di DKI Jakarta)

Sahroni mengingatkan Anies agar tak sekedar mengkritisi pajak mobil mewah namun semua kendaraan berpelat nomor B. Menurutnya, dibanding dengan kendaraan jenis lainnya, Ferrari dan Lamborgini yang beredar di Jakarta jumlahnya sangat sedikit, tak lebih dari 300 unit.

Dalam kesempatan yang sama, Sahroni mengingatkan Anies untuk tak melupakan persoalan kemacetan akibat membludaknya peredaran mobil di Jakarta.

“Jangan hanya mikirin pendapatan pajak dari mobil mewah. Tidak sebanding dengan anggaran APBD DKI, masih banyak urusan lain yang lebih besar. Jangan cuma urusin mobil yang kecil,” ujarnya.

Sebelumnya Anies menyatakan bahwa berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, tahun lalu penunggak pajak kendaraan roda empat di Jakarta sebanyak 694 ribu unit atau 30 persen dari total 2,3 juta unit.

(Baca Juga: Harga Mobil Mewah 3 Kali Lipat Banderol Asli Karena Pajak)

Untuk kendaraan roda dua dan tiga, penunggak pajak sebesar 3,3 juta unit dari total 7 juta unit. Total pajak yang belum dibayar dari semua jenis kendaraan bermotor mencapai Rp1,7 triliun.

Jumlah itu tentu jauh lebih besar dari tunggakan pajak 1.293 unit mobil mewah per Desember 2017 sebesar Rp 44,9 miliar.