Mobil Mewah di Atas Rp 1 M Pejabat Daerah Disita KPK, Bisa Ditunggu Murahnya!

Irsyaad Wijaya - Selasa, 9 Januari 2018 | 07:00 WIB

Sebuah mobil Honda HR-V berplat nomor B 160 TMZ yang diparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta S (Irsyaad Wijaya - )

Otomania.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita harta benda milik pejabat. Kali ini milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, yang memang gemar mengoleksi mobil mewah.

Koleksi mobil mewahnya berjumlah delapan unit. Beberapa model adalah mobil yang berharga di atas Rp 1 miliar. Di antaranya BMW, Lexus, Cadillac, Jeep Rubicon, Hummer, dan Toyota Velfire.

Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel, tahun anggaran 2017.

(BACA JUGA: Pengacara Ini Mengaku Mau Koleksi Mercedes Benz)

"Di rumah dinas bupati ini, KPK line (garis KPK) juga dilakukan terhadap delapan mobil," Tutur Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Tak cuma menyegel mobil, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah dan rumah dinasnya, sebuah ruangan di RSUD Damanhuri, dan kantor Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto.

(BACA JUGA: 59 Mobil Mewah Dilelang Dalam Satu Paket Senilai Rp 8,2 M)

Mobil-mobil mewah itu bakal dijadikan barang bukti, dan seperti biasa, KPK akan melelang mobil-mobil sitaan itu kepada masyarakat. Hasilya akan dikembalikan untuk negara.

Beberapa waktu lalu, KPK sudah pernah melelang mobil-mobil mewah milik pejabat yang tersandung kasus korupsi. Harga awal dipastikan lebih murah, dan sebagian besar peserta lelang merasa puas.